Jumat, 25 Oktober 2013

Mahzab zaidiah

Zaidiyah , Zaidiyyah atau Zaidisme ( Arab :
ﺍﻟﺰﻳﺪﻳﺔ az-zaydiyya , kata sifat dari Zaidi atau
Zaydi ) adalah salah satu Madzhab Syi'ah ,
dinamakan menurut Imam Zaid bin ˤAlī .
Pengikut fiqih Zaidi dinamakan Zaidis (atau
kadang dikenal pula dengan Lima Imam di
dunia barat). Akan tetapi ada pula satu grup
yang dinamai Zaidi Wasītīs yang merupakan
pengikut Dua Belas Imam .
Imam Zaidi
Pengikut fiqih Zaidi menerima empat Imam
Itsnaˤasy'arī pertama tetapi mereka menerima
Zaid bin Ali sebagai Imam kelima daripada
saudaranya Muhammad al-Baqir . Setelah Zaid,
Zaidis menerima keturunan Hasan atau Husain
lainnya sebagai Imam. Imam Zaidiyah lainnya
yang cukup dikenal adalah Yahya bin Zaid,
Muhammad al Nafs az-Zakiyah, Ibrahim bin
Abdullah dll..
Muhammad Nabi terakhir
Ali bin Abu Thalib Imam pertama
Hasan bin Ali Imam kedua
Husain bin Ali Imam ketiga
Ali bin Husain Zaynal Abidin Imam keempat
Zaid bin Ali asy-Syahid Imam kelima

Mahzab za'fari

Dua belas Imam ( Bahasa Arab : ﺍﺛﻨﺎ ﻋﺸﺮﻳﺔ -
Ithnāˤashariyya) adalah cabang dari ajaran
Syiah yang memiliki pengikut terbanyak.
Mereka yang mengikuti ajaran yang disebut
sebagai Syiah Imamiyah ini mempercayai
bahwa mereka mempunyai 12 orang pemimpin,
yang pemimpin pertamanya adalah Imam Ali
ra. dan pemimpin terakhir mereka adalah
Imam Mahdi Al-Muntazhar (Imam Mahdi yang
ditunggu), seorang Imam yang muncul pada
tahun 868 dan kemudian menghilang. Para
pengikut Itsna Asyariyyah yakin bahwa Imam
Mahdi akan kembali untuk menghadapi dajjal
dan akan membangun pemerintahan Islam.
Keyakinan Itsna Asyariyyah
Syariah dalam Itsna Asyariyyah
Para pengikut ajaran Syi'ah Itsna Asyariyyah
mendasarkan hukum mereka (Syariah) pada
al-Qur'an dan Sunnah Rasul. Perbedaan
antara hukum syariah Sunni dan Syiah terletak
pada keyakinan bahwa Nabi Muhammad
memberikan Ali ra. sebagai pemimpin pertama
setelah Nabi Muhammad saw. Lebih lanjut,
menurut pengikut Syi'ah Itsna Asyariyyah,
bahwa Imam atau pemimpin umat tidaklah
dapat dipilih oleh manusia secara demokrasi
(pemilu). Imam adalah jabatan langsung dari
Allah swt. Sedangkan pengikut Sunni percaya
bahwa pemimpin umat dipilih dengan pemilu
dan yang memiliki suara terbanyaklah yang
menjadi pemimpin (khalifah). Perbedaan inilah
yang membuat Syi'ah dan Sunni menjadi
terpecah. Berikut ini adalah perbedaan lain
dalam masalah Syari'ah antara Syi'ah dan
Sunni:
1. Mengambil hadits dari Nabi Muhammad
saw. dan para Ahlul Bait [1] .
2. Tidak mengambil hadits dan contoh yang
diriwayatkan oleh Abu Bakar, Umar dan Usman
(Mereka bertiga adalah khulafaur rasyidin
sebelum Ali ra.)
3. Memberikan status ma'shum (bebas dari
kesalahan) kepada para Imam dan mengikuti
contoh dan ajaran mereka.
Doktrin utama
Dalam ajaran Islam aliran Syi'ah Itsna
Asyariyyah, terdapat 10 rukun islam, mencakup
5 rukun Sunni, [Sunni = 5 rukun]], tapi mereka
memiliki 5 Ushuluddin (rukun iman versi
Sunni) [2] . Berikut ini adalah keyakinan-
keyakinan para pengikut Itsna Asyariyyah
dalam dua hal yaitu Ushuluddin (prinsip
keyakinan) dan Furu' ad-Din (prinsip
keagamaan) :
Prinsip keimanan Itsna Asyariyyah
Seorang mullah sedang berada
di sebuah Imamzadeh di Tabriz,
Iran
Aliran Itsna Asyariyyah tidak membolehkan
taklid (keyakinan yang buta), tapi setiap
mereka yang sudah mukallaf harus mengetahui
keyakinan yang sudah ditentukan:
Masalah ketauhidan : Para pengikut Itsna
Asyariyyah meyakini bahwa Allah -lah pencipta,
menciptakan Adam langsung dengan tangan-
Nya, kemudian menghidupkannya, memberinya
rizki dan mematikannya. Juga memberi
manusia sakit dan ujian, semua atas
kekuasaan-Nya (QS Yasin:82). Mereka juga
percaya bahwa Allah Maha Kuasa, Allah Maha
Esa, Allah tidak terlihat dan tidak tergambar
secara lahiriah oleh manusia. Secara tauhid,
mereka sama dengan umat Islam pada
umumnya. [3] [4]
Masalah keadilan : Para pengikut Itsna
Asyariyyah meyakini bahwa Allah tidak
menganiaya satupun dari hamba-Nya, dan
setiap hamba-Nya diberikan rizki sesuai yang
dibutuhkannya.
Masalah kenabian : Para pengikut Itsna
Asyariyyah meyakini bahwa rasul terakhir umat
Islam adalah Rasulullah Muhammad saw. dan
mengikuti ajaran Nabi Muhammad saw. adalah
wajib, seperti yang tercantum di Al-Qur'an (QS
Ali 'Imran:85)
Masalah imamah : Pengikut islam Syi'ah
termasuk cabang Itsna Asyariyyah (Syiah
Imamiyah) mempercayai bahwa ada sistem
kepemimpinan yang disebut imamah yang
berasal dari Nabi Muhammad. Imam sendiri
bertugas untuk memimpin umat Islam dengan
petunjuk dari Allah swt. Dan dalam prinsip
ajaran Syi'ah disebutkan bahwa sesungguhnya
Allah tidak akan membiarkan umat Islam tanpa
pemimpin. Mereka mempercayai bahwa Imam
ma'shum (bebas dari dosa) dan jabatan Imam
adalah langsung dari ilham yang didatangkan
oleh Allah. Setiap Imam akan berwasiat
kepada Imam selanjutnya.
Masalah Kebangkitan : Bahwa Allah
menghidupkan manusia untuk beramal. Mereka
yang beramal baik akan diberikan ganjaran
untuk masuk ke surga selamanya, sedangkan
yang beramal buruk akan dimasukkan ke
neraka selamanya.
Konsep Imam
Daftar Imam
Nomor Nama
(Panjang/
Panggilan)
Gelar
( Bahasa
Arab/Bahasa
Turki ) [5]
Lahir–
Wafat
( M/H )
1 Ali bin Abi
Thalib
ﻋﻠﻲ ﺑﻦ ﺃﺑﻲ
ﻃﺎﻟﺐ
Abu al-
Hassan
ﺃﺑﻮ ﺍﻟﺤﺴﻦ
Amir al-
Mu'minin
(Pemimpin
orang
beriman) [6]
Birinci Ali[7]
600–
661[6]
23–40 [8]
I
r
t
2 Hasan bin
Ali
ﺍﻟﺤﺴﻦ ﺑﻦ
ﻋﻠﻲ
Abu
Muhammad
ﺃﺑﻮ ﻣﺤﻤﺪ
al-Mujtaba
Ikinci Ali[7]
624–
680[10]
3–50 [11]
t
l
3 Husain bin
Ali
ﺍﻟﺤﺴﯿﻦ ﺑﻦ
ﻋﻠﻲ
Abu
Abdillah
ﺃﺑﻮ ﻋﺒﺪﺍﻟﻠﻪ
Sayyid al-
Shuhada
Ūçüncü Ali[7]
626–
680[14]
4–61 [15]
I
t
4 Ali bin
Husain
ﻋﻠﻲ ﺑﻦ
ﺍﻟﺤﺴﯿﻦ
Abu
Muhammad
ﺃﺑﻮ ﻣﺤﻤﺪ
as-Sajjad,
Zainul Abidin
[17]
Dorduncu Ali
[7]
658-9 [17]
– 712[18]
38[17] –
95[18]
[
5 Muhammad
al-Baqir
ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ
ﻋﻠﻲ
Abu Ja'far
ﺃﺑﻮ ﺟﻌﻔﺮ
al-Baqirul
Ulum
(dia yang
membagikan
ilmu) [19]
Besinci Ali[7]
677–
732[19]
57–
114[19]
f
[
6 Ja'far ash-
Shadiq
ﺟﻌﻔﺮ ﺑﻦ
ﻣﺤﻤﺪ
Abu
Abdillah
ﺃﺑﻮ ﻋﺒﺪﺍﻟﻠﻪ
ash-Shadiq
[21]
(dia yang
jujur)
Altinci Ali[7]
702–
765[21]
83–148
[21]
[
7 Musa al-
Kadzim
ﻣﻮﺳﯽ ﺑﻦ
ﺟﻌﻔﺮ
Abu al-
Hassan I
ﺃﺑﻮ ﺍﻟﺤﺴﻦ
ﺍﻻﻭﻝ 24] ]
al-Kadzim
[25]
Yedinci Ali[7]
744–
799[25]
128–
183[25]
I
t
I
8 Ali ar-
Ridha
ﻋﻠﻲ ﺑﻦ
ﻣﻮﺳﯽ
Abu al-
Hassan II
ﺃﺑﻮ ﺍﻟﺤﺴﻦ
ﺍﻟﺜﺎﻧﯽ 24] ]
al-Ridha,
Reza [28]
Sekizinci Ali
[7]
765–
817[28]
148–
203[28]
9 Muhammad
al-Jawad
ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ
ﻋﻠﻲ
Abu Ja'far
ﺃﺑﻮ ﺟﻌﻔﺮ
al-Taqi, al-
Jawwad [29]
Dokuzuncu
Ali [7]
810–
835[29]
195–
220[29]
t
10 Ali al-Hadi
ﻋﻠﻲ ﺑﻦ
ﻣﺤﻤﺪ
Abu al-
Hassan III
ﺃﺑﻮ ﺍﻟﺤﺴﻦ
ﺍﻟﺜﺎﻟﺚ 30] ]
al-Hadi, al-
Naqi [30]
Onuncu Ali[7]
827–
868[30]
212–
254[30]
j
i
11 Hasan al-
Asykari
ﺍﻟﺤﺴﻦ ﺑﻦ
ﻋﻠﻲ
Abu
Muhammad
ﺃﺑﻮ ﻣﺤﻤﺪ
al-Asykari
[32]
Onbirinci Ali
[7]
846–
874[32]
232–
260[32]
12 Mahdi
ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ
ﺍﻟﺤﺴﻦ
Abu al-
Qasim
ﺃﺑﻮ ﺍﻟﻘﺎﺳﻢ
al-Mahdi,
Imam
Tersembunyi,
al-Hujjah
[35]
Onikinci Ali
[7]
868–
tidak
diketahui
[36]
255–
tidak
diketahui
[36]
I
i
Beberapa orang melihat bahwa Imam dalam
Syi'ah memiliki tempat yang sejajar dengan
nabi. Tapi, dalam aspek keyakinan kaum
Syi'ah Itsna Asyariyyah, para Imam bukanlah
nabi atau rasul. Para Imam hanyalah
membawakan pesan Nabi Muhammad saw.
Syi'ah Itsna Asyariyyah tidak menganggap
Imam lebih berkuasa daripada nabi.
Kebanyakan muslim salah melihat Syi'ah
dalam hal tersebut. Bahkan, di ajaran Syi'ah,
jika ada seseorang yang menganggap adanya
nabi atau rasul setelah Nabi Muhammad saw.
akan langsung diberi status bid'ah atau kafir.
Peran Imam Mahdi
Pada hari akhir, kaum Syi'ah Itsna Asyariyyah
meyakini bahwa Imam al-Mahdi, Imam terakhir
dari Imam Duabelas, akan menyelamatkan
umat manusia dari kezaliman dan akan
membangun suatu pemerintahan Islam. Kaum
Istana Asyariyyah meyakini bahwa Imam
Mahdi disembunyikan oleh Allah swt. dan
kemudian akan keluar untuk memberantas
kelaliman dan menegakkan kebenaran dan
keadilan bersama Nabi Isa as. sebelum
tibanya Hari Akhir. tapi itu belum pasti karena
tidak ada yang mendukung turunnya Nabi Isa
as pada akhir zaman
Syi'ah aliran lain, seperti Zaidiyyah,
Ismailiyyah atau Bahraiyyah, berbeda dalam
hal pergantian Imam dan nama-namanya, juga
tidak menganggap bahwa Imam ke-12
(Muhammad bin Hasan) adalah Imam al-
Mahdi.
Hadits dalam Itsna Asyariyyah
Hadits dalam Syi'ah : dimana hadits adalah
perkataan dan tindakan dari al-Ma'shum (Nabi
Muhammad, ahlul bait dan Imam). Hadits ini
akan diteliti dengan shahih atau dengan
interview dengan sang perawi. Hadits ini akan
melewati banyak perawi yang di antaranya
adalah sahabat dari al-Ma'shum (Nabi
Muhammad, ahlul bait dan Imam) dan sampai
akhirnya akan tiba di al-Ma'shum tersebut
(Nabi Muhammad, ahlul bait dan Imam) [38] .
Ilmu dariyah dalam Itsna Asyariyyah: yaitu
ilmu untuk mencari gejala hadits dalam
kondisi darurat dalam hal bagaimana matan
dan sanad menyampaikan hadits [39] .
Hadits dalam satu jalur : karena hadits
merupakan hasil adaptasi untuk
mempertahankan dan menyampaikan sebuah
cerita atau perkataan dari al-Ma'shum (Nabi
Muhammad, ahlul bait dan Imam), maka ada
satu orang yang akan menyampaikan banyak
hadist dalam satu jalur dan kemudian akan
diteruskan ke setiap orang, seperti yang telah
ditulis dan diikuti dalam ilmu Ushul Fiqih,
bahwa kebenaran hadist dari al-Ma'shum
(Nabi Muhammad, ahlul bait dan Imam) belum
tentu benar adanya jika disampaikan dalam
banyak jalur.
Ilmu rijal : Ilmu yang ditujukan untuk
menguji ilmu dan keadaan para perawi saat
menyampaikan hadits untuk mengetahui dan
mengidentifikasi sebuah hadits sebagai shahih
atau tidak shahih.[40]
Sifat perawi yang riwayatnya dan
kualifikasinya diterima:
1. Beragama Islam: Tidak akan diterima
riwayat hadits dari perawi kafir, sebelum sang
perawi kafir tersebut mengucapkan syahadat
secara sungguh-sungguh.
2. Mempunyai akal yang logis (tidak gila):
Tidak diterima hadits yang disampaikan oleh
orang gila
3. Baligh (cukup umur untuk menyampaikan
hadits): Tidak diterima hadits dari seorang
anak kecil sebelum dia mumayyiz (dewasa)
4. Beriman
5. Adil: Sang perawi harus bisa
mempertahankan haditsnya dalam kebenaran
dan tidak berlebihan dalam meriwayatkan
hadits.
Di dalam Syi'ah, ada 4 kitab hadits, yang
terdiri dari:
Penulis
Kitab
Tahun lahir
dan wafat
Al-Kafi Hadits-
hadits
dalam kitab
dikumpulkan
oleh Syaikh
Abu Ja'far
Muhammad
bin Ya'qub
al-Kulaini
ar-Razi. Ia
adalah
cendekiawan
Islam yang
sangat
menguasai
ilmu hadits.
Wafat tahun
329 Hijriah
T
se
1
ya
d
al
m
ju
te
ya
di
Man la
yahdarul fiqh
Untuk orang
yang tidak
memperhatikan
fiqih
Ditulis oleh
Syaikh Abu
Ja'far
Muhammad
bin Ali bin
Husein
Lahir tahun
305 Hijriah
dan wafat
tahun 381
Hijriah
T
se
h
te
S
Tazhibul
Ahkam
Ditulis oleh
Syaikh Abu
Ja'far
Muhammad
bin Hasan
al-Tusi
Lahir di
Khurasan
tahun 385
Hijriah, dan
wafat pada
tahun 460
Hijriah
T
se
1
H
d
ini
Al-Istibshar
fima Ikhtilaf
minal Akhbar
Ditulis oleh
Syakih Abu
Ja'far
Muhammad
bin Hasan
al-Tusi
Lahir di
Khurasan
tahun 385
Hijriah, dan
wafat pada
tahun 460
Hijriah
T
se
h
ki
Al-Majmu' Al-Kulani,
al-Qami dan
at-Tusi
Wafat pada
tahun
329-381-460
T
se
4
(k
d
b
te
at
Tempat suci dan bersejarah Itsna
Asyariyyah
Setiap muslim, baik Sunni maupun Syi'ah,
memiliki tempat-tempat suci. Di antara
tempat suci tersebut adalah tiga masjid suci
yaitu Masjidil Haram di Mekkah , Masjid
Nabawi di Madinah , dan Masjidil Aqsa di
Jerussalem. Selain tiga tempat tersebut, Syi'ah
juga memiliki beberapa tempat suci yang
kebanyakan di antaranya adalah makam-
makam para Imam. Berikut tempat-tempat
suci Syi'ah:
Makam Imam Ali - Najaf , Irak
Makam Imam Husein - Karbala, Irak
Makam Imam Ali Ridha - Mashhad , Iran
Makam Imam Ali Hadi dan Askari -
Samarra , Irak
Makam Fatimah al-Ma'sumah (Fatimah az-
Zahra) - Qum , Iran
Daerah penyebaran
Fokus daerah penyebaran ajaran Syi'ah aliran
Itsna Asyariyyah berada di Iran, Irak ,
Azerbaijan , dan Bahrain . Daerah-daerah ini
merupakan penyumbang terbesar pengikut
ajaran Syi'ah Itsna Asyariyyah. Daerah lain
yang juga terdapat banyak pengikut Syi'ah
Itsna Asyariyyah berada di wilayah Teluk
Persia dan di Lebanon . Pengikut Syi'ah juga
terdapat di Arab Saudi , yang notabene
penduduk Arab Saudi beraliran Sunni Wahabi .
Pengikut Syi'ah Itsna Asyariyyah di Arab Saudi
terpusat di beberapa kota seperti Qatif,
Madinah dan di Al-Hasa'. Selain itu, pengikut
Syi'ah Itsna Asyariyyah juga dapat ditemui di
Muskat , Oman dan di negara-negara yang
terdapat di Asia Selatn.

Mahzab islamiliyah

Ismailiyah ( bahasa Arab : ﺍﻹﺳﻤﺎﻋﻴﻠﻴﻮﻥ al-
Ismā'īliyyūn ; bahasa Urdu : ﺍﺳﻤﺎﻋﯿﻠﯽ Ismā'īlī ,
bahasa Persia : ﺍﺳﻤﺎﻋﯿﻠﯿﺎﻥ Esmā'īliyān ) adalah
mazhab dengan jumlah penganut kedua
terbesar dalam Islam Syi'ah , setelah mazhab
Dua Belas Imam ( Itsna 'Asyariah ). Sebutan
Ismailiyah diperoleh pengikut mazhab ini
karena penerimaan mereka atas keimaman
Isma'il bin Ja'far sebagai penerus dari Ja'far
ash-Shadiq . Pengikut mazhab Itsna 'Asyariah,
di lain pihak menerima Musa al-Kadzim
sebagai Imam mereka. Baik Ismailiyah maupun
Itsna 'Asyariah sama-sama menerima keenam
Imam Syi'ah terdahulu, sehingga memiliki
banyak kesamaan pandangan atas sejarah
awal mazhabnya.
Teologi Ismailiyah pernah menjadi yang
terbesar di antara mazhab-mazhab Islam
Syi'ah, dan mencapai puncak kekuasaan
politiknya pada masa kekuasaan Dinasti
Fatimiyah pada abad ke-10 sampai dengan
ke-12 Masehi.
Ajaran Ismailiyah, yang juga dikenal dengan
nama mazhab Tujuh Imam, berkembang
menjadi sistem kepercayaannya sekarang
setelah Imam Muhammad bin Ismail
meninggal; atau "menghilang" sebagaimana
kepercayaan pengikut Ismailiyah. Ajaran
Ismailiyah memiliki ciri penekanan pada aspek
batiniah ( esoterik) dari agama Islam.
Dibandingkan dengan perkembangan ajaran
Dua Belas Imam yang pemikirannya
berorientasi pada aspek lahiriah ( eksoterik),
yaitu akhbar dan ushul, maka dapat dikatakan
ajaran Syi'ah berkembang ke dua arah yang
berbeda: ajaran Ismailiyah yang lebih
menekankan kemistisan sifat sang Imam dan
kemistisan jalan menuju Allah, dan ajaran Dua
Belas Imam yang lebih menekankan
pemahaman atas syariah dan sunnah dari
Ahlul Bait .
Meskipun terdapat beberapa kelompok
pecahan dalam Ismailiyah, sekarang istilah ini
umumnya digunakan untuk menyebut
komunitas Nizari. Mereka adalah pengikut dari
Aga Khan, yang merupakan kelompok
Ismailiyah dengan jumlah penganut terbesar.
Di antara kelompok-kelompok yang ada
memang terdapat perbedaan dalam hal
kebiasaan ibadah lahiriah, akan tetapi
umumnya secara teologi spiritual tetap sesuai
dengan kepercayaan imam-imam awal
Ismailiyah. Kaum penganut Ismailiyah
umumnya dapat ditemukan di India , Pakistan ,
Suriah , Lebanon , Israel , Arab Saudi , Yaman ,
Tiongkok , Yordania , Uzbekistan , Tajikistan ,
Afganistan , Afrika Timur , dan Afrika Selatan.
Pada beberapa tahun terakhir, sebagian di
antara mereka juga beremigrasi ke Eropa,
Australia , Selandia Baru, dan Amerika Utara.

Mahzab hambali

Mazhab Hambali / Imam Ahmad bin Hanbal
dicetuskan oleh Ahmad bin Muhammad Hanbal
bin Hilal. Dasar-dasarnya yang pokok ialah
berpegang pada :
1. al-Qur-an
2. Hadits marfu'
3. Fatwa sahabat dan mereka yang lebih
dekat pada al-Qur-an dan hadits, di antara
fatwa yang berlawanan
4. Hadits mursal
5. Qiyas
Mazhab ini dianut kebanyakan penduduk
Hejaz , di pedalaman Oman dan beberapa
tempat sepanjang Teluk Persia dan di
beberapa kota Asia Tengah .

Mahzab hambali

Mazhab Hambali / Imam Ahmad bin Hanbal
dicetuskan oleh Ahmad bin Muhammad Hanbal
bin Hilal. Dasar-dasarnya yang pokok ialah
berpegang pada :
1. al-Qur-an
2. Hadits marfu'
3. Fatwa sahabat dan mereka yang lebih
dekat pada al-Qur-an dan hadits, di antara
fatwa yang berlawanan
4. Hadits mursal
5. Qiyas
Mazhab ini dianut kebanyakan penduduk
Hejaz , di pedalaman Oman dan beberapa
tempat sepanjang Teluk Persia dan di
beberapa kota Asia Tengah .

Mahzab syafi'i

Mazhab Syafi'i ( bahasa Arab : ﺷﺎﻓﻌﻴﺔ ,
Syaf'iyah ) adalah mazhab fiqih yang
dicetuskan oleh Muhammad bin Idris asy-
Syafi'i atau yang lebih dikenal dengan nama
Imam Syafi'i .[1][2] Mazhab ini kebanyakan
dianut para penduduk Mesir bawah, Arab Saudi
bagian barat, Suriah, Indonesia , Malaysia,
Brunei, pantai Koromandel , Malabar ,
Hadramaut , dan Bahrain .
Sejarah
Pemikiran fiqh mazhab ini diawali oleh Imam
Syafi'i, yang hidup di zaman pertentangan
antara aliran Ahlul Hadits (cenderung
berpegang pada teks hadist) dan Ahlur Ra'yi
(cenderung berpegang pada akal pikiran atau
ijtihad ). Imam Syafi'i belajar kepada Imam
Malik sebagai tokoh Ahlul Hadits, dan Imam
Muhammad bin Hasan asy-Syaibani sebagai
tokoh Ahlur Ra'yi yang juga murid Imam Abu
Hanifah . Imam Syafi'i kemudian merumuskan
aliran atau mazhabnya sendiri, yang dapat
dikatakan berada di antara kedua kelompok
tersebut. Imam Syafi'i menolak Istihsan dari
Imam Abu Hanifah maupun Mashalih Mursalah
dari Imam Malik. Namun demikian Mazhab
Syafi'i menerima penggunaan qiyas secara
lebih luas ketimbang Imam Malik. Meskipun
berbeda dari kedua aliran utama tersebut,
keunggulan Imam Syafi'i sebagai ulama fiqh,
ushul fiqh, dan hadits di zamannya membuat
mazhabnya memperoleh banyak pengikut; dan
kealimannya diakui oleh berbagai ulama yang
hidup sezaman dengannya.
Dasar-dasar
Dasar-dasar Mazhab Syafi'i dapat dilihat
dalam kitab ushul fiqh Ar-Risalah dan kitab
fiqh al-Umm . Di dalam buku-buku tersebut
Imam Syafi'i menjelaskan kerangka dan prinsip
mazhabnya serta beberapa contoh
merumuskan hukum far'iyyah (yang bersifat
cabang). Dasar-dasar mazhab yang pokok
ialah berpegang pada hal-hal berikut.
1. Al-Quran , tafsir secara lahiriah, selama
tidak ada yang menegaskan bahwa yang
dimaksud bukan arti lahiriahnya. Imam Syafi'i
pertama sekali selalu mencari alasannya dari
Al-Qur'an dalam menetapkan hukum Islam.
2. Sunnah dari Rasulullah SAW kemudian
digunakan jika tidak ditemukan rujukan dari
Al-Quran. Imam Syafi'i sangat kuat
pembelaannya terhadap sunnah sehingga
dijuluki Nashir As-Sunnah (pembela Sunnah
Nabi).
3. Ijma' atau kesepakatan para Sahabat Nabi,
yang tidak terdapat perbedaan pendapat dalam
suatu masalah. Ijma' yang diterima Imam
Syafi'i sebagai landasan hukum adalah ijma'
para sahabat, bukan kesepakatan seluruh
mujtahid pada masa tertentu terhadap suatu
hukum; karena menurutnya hal seperti ini tidak
mungkin terjadi.
4. Qiyas yang dalam Ar-Risalah disebut
sebagai ijtihad, apabila dalam ijma' tidak juga
ditemukan hukumnya. Akan tetapi Imam
Syafi'i menolak dasar istihsan dan istislah
sebagai salah satu cara menetapkan hukum
Islam.
Lihat pula: Ijtihad
Qaul Qadim dan Qaul Jadid
Imam Syafi'i pada awalnya pernah tinggal
menetap di Baghdad . Selama tinggal di sana ia
mengeluarkan ijtihad-ijtihadnya, yang biasa
disebut dengan istilah Qaul Qadim ("pendapat
yang lama").
Ketika kemudian pindah ke Mesir karena
munculnya aliran Mu’tazilah yang telah
berhasil memengaruhi kekhalifahan, ia melihat
kenyataan dan masalah yang berbeda dengan
yang sebelumnya ditemui di Baghdad. Ia
kemudian mengeluarkan ijtihad-ijtihad baru
yang berbeda, yang biasa disebut dengan
istilah Qaul Jadid ("pendapat yang baru").
Imam Syafi'i berpendapat bahwa tidak semua
qaul jadid menghapus qaul qadim . Jika tidak
ditegaskan penggantiannya dan terdapat
kondisi yang cocok, baik dengan qaul qadim
ataupun dengan qaul jadid, maka dapat
digunakan salah satunya. Dengan demikian
terdapat beberapa keadaan yang
memungkinkan kedua qaul tersebut dapat
digunakan, dan keduanya tetap dianggap
berlaku oleh para pemegang Mazhab Syafi'i.
Penyebaran
Mazhab Syafi'i (warna Biru tua) dominan
di Afrika Timur , dan di sebagian Jazirah
Arab dan Asia Tenggara .
Penyebar-luasan pemikiran Mazhab Syafi'i
berbeda dengan Mazhab Hanafi dan Mazhab
Maliki [3] , yang banyak dipengaruhi oleh
kekuasaan kekhalifahan. Pokok pikiran dan
prinsip dasar Mazhab Syafi'i terutama
disebar-luaskan dan dikembangkan oleh para
muridnya. Murid-murid utama Imam Syafi'i di
Mesir, yang menyebar-luaskan dan
mengembangkan Mazhab Syafi'i pada awalnya
adalah:
Yusuf bin Yahya al-Buwaiti (w. 846)
Abi Ibrahim Ismail bin Yahya al-Muzani (w.
878)
Ar-Rabi bin Sulaiman al-Marawi (w. 884)
Imam Ahmad bin Hanbal yang terkenal sebagai
ulama hadits terkemuka dan pendiri fiqh
Mazhab Hambali , juga pernah belajar kepada
Imam Syafi'i [4] . Selain itu, masih banyak
ulama-ulama yang terkemudian yang
mengikuti dan turut menyebarkan Mazhab
Syafi'i, antara lain:
Imam Abu
al-Hasan al-
Asy'ari
Imam
Bukhari
Imam
Muslim
Imam
Nasa'i
Imam
Baihaqi
Imam
Turmudzi
Imam Ibnu
Majah
Imam
Tabari
Imam Ibnu
Hajar al-
Asqalani
Imam Abu
Daud
Imam
Nawawi
Imam as-
Suyuti
Imam Ibnu
Katsir
Imam adz-
Dzahabi
Imam al-
Hakim
Peninggalan
Imam Syafi'i terkenal sebagai perumus
pertama metodologi hukum Islam. Ushul fiqh
(atau metodologi hukum Islam), yang tidak
dikenal pada masa Nabi dan sahabat, baru
lahir setelah Imam Syafi'i menulis Ar-Risalah .
Mazhab Syafi'i umumnya dianggap sebagai
mazhab yang paling konservatif di antara
mazhab-mazhab fiqh Sunni lainnya. Dari
mazhab ini berbagai ilmu keislaman telah
bersemi berkat dorongan metodologi hukum
Islam yang dikembangkan para pendukungnya.
Karena metodologinya yang sistematis dan
tingginya tingkat ketelitian yang dituntut oleh
Mazhab Syafi'i, terdapat banyak sekali ulama
dan penguasa di dunia Islam yang menjadi
pendukung setia mazhab ini. Di antara mereka
bahkan ada pula yang menjadi pakar terhadap
keseluruhan mazhab-mazhab Sunni di bidang
mereka masing-masing. Saat ini, Mazhab
Syafi'i diperkirakan diikuti oleh 28% umat
Islam sedunia, dan merupakan mazhab
terbesar kedua dalam hal jumlah pengikut
setelah Mazhab Hanafi .

Mahzab maliki

Mazhab Maliki ( bahasa Arab: ﻣﺎﻟﻜﻴﺔ ) adalah
satu dari empat mazhab fiqih atau hukum
Islam dalam Sunni . Dianut oleh sekitar 15%
umat Muslim , kebanyakan di Afrika Utara dan
Afrika Barat. Mazhab ini didirikan oleh Imam
Malik bin Anas atau bernama lengkap Malik bin
Anas bin Malik bin Abi Amirul Ashbani.
Mazhab ini berpegang pada :
1. Al-Qur'an
2. Hadits Rasulullah yang dipandang sah
3. Ijma' ahlul Madinah. Terkadang menolak
hadits yang berlawanan atau yang tak
diamalkan ulama Madinah
4. Qiyas
5. Istilah
Mazhab ini kebanyakan dianut oleh penduduk
Tunisia, Maroko, al-Jazair, Mesir Atas dan
beberapa daerah taslim Afrika.
Mazhab ini menjadi dasar hukum Arab Saudi .

Mahzab hanafi

Mazhab Hanafi ialah salah satu mazhab fiqh
dalam Islam Sunni . Mazhab ini didirikan oleh
Imam Abu Hanifah yang bernama lengkap Abu
Hanifah bin Nu'man bin Tsabit Al-Taimi Al-
Kufi, dan terkenal sebagai mazhab yang paling
terbuka kepada ide modern. Mazhab ini
diamalkan terutama sekali di kalangan orang
Islam Sunni Mesir, Turki , anak-benua India,
Tiongkok dan sebagian Afrika Barat, walaupun
pelajar Islam seluruh dunia belajar dan melihat
pendapatnya mengenai amalan Islam. Mazhab
Hanafi merupakan mazhab terbesar dengan
30% pengikut.
Metodologi Fiqh Abu Hanifah
Dasar-dasar Abu Hanifah dalam Menetapkan
suatu hukum fiqh bisa dilihat dari urutan
berikut:
1. Al-Qur'an
2. Sunnah, dimana beliau selalu mengambil
sunnah yang mutawatir/masyhur. Beliau
mengambil sunnah yang diriwayatkan secara
ahad hanya bila rawi darinya tsiqah.
3. Pendapat para Sahabat Nabi (Atsar)
4. Qiyas
5. Istihsan
6. Ijma' para ulama
7. Urf masyarakat muslim
Hubungan dengan Mazhab yang
Lain
Kehadiran mazhab-mazhab ini mungkin tidak
bisa dilihat sebagai perbedaan mutlak seperti
dalam agama Kristen ( Protestan dan Katolik )
dan beberapa agama lain. Sebaliknya ini
merupakan perbedaan melalui pendapat logika
dan ide dalam memahami Islam. Perkara
pokok seperti akidah atau tauhid masih sama
dan tidak berubah.